You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pelbak sampah jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Minta TPS Kelapadua Wetan Tak Ditutup

Lantaran dinilai mengganggu kontruksi Jalan Tol Jagorawi, tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Kelapadua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, terancam ditutup PT Jasa Marga.

Saya sudah bersurat ke Dinas Kebersihan DKI agar dinas juga bersurat ke Jasa Marga, meminta jangan ada penutupan TPS

Kepala Humas PT Jasa Marga, wasta Gunadi mengatakan, lahan yang digunakan untuk TPS tersebut milik Kementerian PU yang dikelola PT Jasa Marga.

"Jadi karena dianggap mengganggu maka lahan itu kita tertibkan. Tidak boleh lagi ada aktivitas di TPS itu karena harus ditutup," ujar Wasta Rabu (20/5).

Walikota Jaktim Keluhkan TPS Liar Masih Marak

Camat Ciracas, Rommy Sidharta mengatakan, batas waktu pembuangan sampah di lokasi tersebut hanya diberikan hingga akhir bulan Mei.  

"Kita akan siapkan truk sampah di setiap kelurahan. Prinsipnya jangan sampai sampah turun ke tanah. Sehingga nantinya dari mobil sampah langsung dipindah ke mobil lainnya," ujar Rommy Sidharta.

Sementara, Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana berharap agar TPS tidak ditutup.

"Mudah-mudahan tidak ditutup karena warga akan kesulitan membuang sampah. Saya sudah bersurat ke Dinas Kebersihan DKI agar dinas juga bersurat ke Jasa Marga, meminta jangan ada penutupan TPS," kata Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8021 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6829 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1796 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1487 personFakhrizal Fakhri