You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pelbak sampah jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Minta TPS Kelapadua Wetan Tak Ditutup

Lantaran dinilai mengganggu kontruksi Jalan Tol Jagorawi, tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Kelapadua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, terancam ditutup PT Jasa Marga.

Saya sudah bersurat ke Dinas Kebersihan DKI agar dinas juga bersurat ke Jasa Marga, meminta jangan ada penutupan TPS

Kepala Humas PT Jasa Marga, wasta Gunadi mengatakan, lahan yang digunakan untuk TPS tersebut milik Kementerian PU yang dikelola PT Jasa Marga.

"Jadi karena dianggap mengganggu maka lahan itu kita tertibkan. Tidak boleh lagi ada aktivitas di TPS itu karena harus ditutup," ujar Wasta Rabu (20/5).

Walikota Jaktim Keluhkan TPS Liar Masih Marak

Camat Ciracas, Rommy Sidharta mengatakan, batas waktu pembuangan sampah di lokasi tersebut hanya diberikan hingga akhir bulan Mei.  

"Kita akan siapkan truk sampah di setiap kelurahan. Prinsipnya jangan sampai sampah turun ke tanah. Sehingga nantinya dari mobil sampah langsung dipindah ke mobil lainnya," ujar Rommy Sidharta.

Sementara, Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana berharap agar TPS tidak ditutup.

"Mudah-mudahan tidak ditutup karena warga akan kesulitan membuang sampah. Saya sudah bersurat ke Dinas Kebersihan DKI agar dinas juga bersurat ke Jasa Marga, meminta jangan ada penutupan TPS," kata Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati